By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Komisi 1 DPRD Minta Pemkab Bekasi Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Jabar Raya

Komisi 1 DPRD Minta Pemkab Bekasi Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Admin
08/08/2022 08:11
Admin
2 Min Read
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi (foto: Rz/djapost.com

Bekasi, Djapost.com –
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.

“Kekosongan jabatan dalam durasi yang panjang ini menjadi persoalan klasik yang seharusnya perlu dibenahi dengan segera oleh Pj Bupati Bekasi yang sekarang,” kata dia, Senin (27/6/2022).

Ani pun menyayangkan hingga kini masih banyak jabatan kepala OPD yang kosong.

“Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada roda pemerintahan,” ucapnya.

Kekosongan jabatan ini, kata dia secara tidak langsung mengisyaratkan tugas dan fungsi dari Badan Kepegawaian daerah tidak berjalan dengan optimal.

“Ini adalah kondisi yang memprihatinkan, terjadinya kekosongan lebih dari tiga bulan, sistem kepegawaian tidak berjalan secara objektif dan profesional berganti dengan kebijakan-kebijakan yang mengalahkan sistem yang ada,” ujarnya.

Dia pun meminta Penjabat Bupati  Bekasi lebih peduli dengan persoalan kekosongan jabatan di sejumlah OPD.

“Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan masalah lainnya,” katanya.

Menurutnya persoalan kekosongan jabatan akan selesai jika ada keingingan untuk membenahinya. Namun dengan catatan, harus menempatkan personal yang sesuai dengan jabatan yang kosong saat ini.

“Pj bupati secara aturan berasal dari seorang birokrat, tentu seharusnya diharapkan lebih concern dalam pengelolaan kepegawaian dengan menempatkan SDM yang sesuai pada posisi-posisi yang kosong selama ini,” ucapnya. (Rz)

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED:#kabbekasi #cikarang #dprdkabbekasi #pemkabbekasi #jabar
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Berencana Manfaatkan Air Hujan Sebagai Bahan Baku Air Bersih
Next Article Tiga Pecatur Kabupaten Bekasi Bakal Membela Indonesia di Olimpiade Catur India 2022
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account