By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Susun RDTR Cibitung-Cikarang Barat, Dinas Ciptakarya Gelar FGD
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Jabar Raya

Susun RDTR Cibitung-Cikarang Barat, Dinas Ciptakarya Gelar FGD

Admin
30/08/2022 09:24
Admin
2 Min Read
(foto: istimewa()

Bekasi, Djapost.com –
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat. Kegiatan berlangsung di Hotel Java Palace Cikarang Utara, Rabu, (27/7/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan, penataan ruang mengamanatkan penyusunan RDTR sebagai dasar bagi perolehan konfirmasi, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi Online Single Submision (OSS).

“RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS sangat diperlukan untuk kemudahan dan kepastian berinvestasi di daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” kata dia.

Dedy juga mengatakan, Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, memiliki karakteristik potensi dan permasalahan kawasan perkotaan.

“Pengembangan perkotaan ini perlu direncanakan dan di tata dengan baik melalui penyusunan RDTR yang dapat digunakan sebagai pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan, sebagai dasar pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra mengatakan penyusunan RDTR dan KLHS di dua kecamatan ini bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan program di Kabupaten Bekasi kemudian itu menjadi acuan juga untuk pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi.

“Ya hari ini kita melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan RDTR dan KLHS di dua kecamatan yaitu Cikarang Barat dan Cibitung. RDTR ini sebagai acuan investasi khususnya dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan untuk bisa menyampaikan aspirasinya.

“Dalam FGD ini kita menyerap aspirasi dari semua stakeholder di dua Kecamatan ini. Tentunya dengan data awal yang sudah dimiliki oleh konsultan kita menyerap aspirasi dari semua pemangku kepentingan yang ada di dua kecamatan ini,” ujarnya. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi Akan Kedaluwarsa Awal Agustus
Next Article Wow! Rp 220,95 Triliun Dana Pemda Negendap di Bank
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account