By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kota Bekasi Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Pendidikan

Kota Bekasi Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP

Admin
29/07/2022 19:09
Admin
2 Min Read
Ilustrasi siswa dan guru SD (foto: ist)

Bekasi, Djapost.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan masih kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kekurangan diketahui lantaran banyaknya tenaga pendidik yang pensiun setiap tahunnya.

“Setiap tahunnya banyak yang pensiun guru. Setiap tahun itu di atas 300 orang, belum karena yang meninggal,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik kota Bekasi Yanti Mariawati kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ia menuturkan, pada tingkat SD, guru yang dibutuhkan sebanyak 6.171 pengajar, namun hingga saat jumlah guru hanya berada 3.237 guru.

“Kita masih  membutuhkan 2.934 guru tingkat SD. Sementara untuk tingkat SMP masih kekurangan 698 guru dengan rincian dibutuhkan 2.561 pengajar dan guru yang ada baru sekitar 1.863 guru,” ucapnya.

Dari data paparannya, kekurangan guru terbanyak pada tingkat SMP berada pada mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) dengan jumlah kekurangan 133.

Kemudian diikuti dengan guru Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Seni Budaya dengan kekurangan masing-masing 106 dan 83 guru.

Disdik Kota Bekasi mengimbau para guru untuk mengambil sebanyak 30 jam pelajaran setiap minggunya. Meskipun pada peraturan Kemendikbud dibatasi 24 jam setiap minggunya namun hal ini diambil agar kegiatan mengajar tidak terganggu.

“Memang sih sementara kita itu mengimbau ke sekolah itu minimal 30 jam pelajaran. Sejujurnya sih 30 sampai 40 jam pelajaran kayaknya kasihan gurunya,” ucap Yanti. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED:#guru #pengajar #sd #smp #pemkotbekasi #bekasi
Previous Article 4 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Resmi Ditahan
Next Article Dinkes Kabupaten Bekasi Data Nakes yang Bisa Divaksin Dosis Keempat Pekan Depan
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account