By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Soal Gedung SDN Sukadaya 02
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Jabar RayaPendidikan

Ini Kata Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Soal Gedung SDN Sukadaya 02

Admin
02/09/2022 11:51
Admin
1 Min Read
(foto: Rz/djapost.com)

Bekasi, Djapost.com –
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menanggapi soal kerusakan gedung Sekolah Dasar Negeri Sukadaya (SDN) 02 Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra mengatakan, kewenangan untuk menetapkan prioritas perbaikan sekolah berada di Dinas Pendidikan.

“Untuk menentukan prioritas sekolah mana yang akan kami bangun itu dari Disdik,”kata dia, Senin (1/9/2022).

Meurut Beni, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang hanya berwenang untuk melakukan perbaikan berdasarkan prioritas yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Kalau kami tugasnya hanya membangun, yang menentukan apakah sekolah itu rusak adalah Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sementara, Beni mengaku belum mengetahui apakah perbaikan bangunan SDN Sukadaya 02 telah masuk prioritas.

“Mudah-mudahan pada anggaran perubahan atau anggaran tahun depan dialokasikan anggaran perbaikannya. Tentunya kami pasti menampung semua usulan perbaikan sekolah, namun semua perlu proses dalam mengalokasikan anggarannya,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan siswa SDN 02 Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi harus belajar di ruang kelas yang atapnya berlubang. Bahkan siswa kelas satu di sekolah itu terpaksa belajar di lantai.

Kondisi memperihatinkan itu terjadi sejak bertahun-tahun lamanya tanpa adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Akan Sesuaikan Tarif Pelanggan Kategori Rumah Tangga Mewah
Next Article Serah Terima Tower 11 dan 12, Meikarta Semakin Semarak
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account