By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: DCKTR Kabupaten Bekasi Akan Serahterimakan Gedung Kelas Baru
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
DaerahJabar RayaPendidikan

DCKTR Kabupaten Bekasi Akan Serahterimakan Gedung Kelas Baru

Admin
05/04/2023 22:32
Admin
2 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Kabupaten Bekasi berencana akan serahterimakan bangunan kelas baru kepada pihak sekolah. Banguna Kelas baru yang telah selesai dikerjakan pada 2022 lalu diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar para siswa.

“Bangunan yang selesai dikerjakan pada tahun lalu akan langsung kami serahterimakan ke pihak sekolah dalam waktu dekat inj,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro kepada djapost.com, Senin (30/3/2023).

Benny mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekai sebelum menyerahkan bangunan itu.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas pendidikan yang batu, jadi kami berdua nanti akan langsung ke lokasi saat serahterima bangunan baru tersebut,” ucap dia.

Ruang kelas yang diserahterimakan, jelas Benny, sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya untuk kegiatan belajar mengajar.

“Pastinya sarana penunjang lainnya seperti, kursi, meja dan lain-lain sudah disiapkan juga agar bisa langsung digunakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Benny mengatakan, serahterima bangjnan sekolah dilakukan terhadap gedung sekolah yang dibangun pada 2022. Setelah melalui tahapan pengujian dan syarat administrasi lainnya, gedung dapat digunakan.

“Ini merupakan kerja sama kami dengan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menciptakan sarana dan prasarana yang baik bagi peserta didik. Nantinya silakan digunakan dan juga bisa untuk menyambut peserta didik pada tahun ajaran mendatang,” kata dia. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Pendapatan Daerah Pemkab Bekasi Naik Rp 500 Miliar
Next Article Pemkab Bekasi Perbaiki Jalur Mudik, Target H-3 Rampung
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account