By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tambah Kuota Zonasi PPDB Jadi 80 Persen
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
DaerahJabar RayaPendidikan

Pemkab Bekasi Tambah Kuota Zonasi PPDB Jadi 80 Persen

Admin
30/05/2024 17:38
Admin
1 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Pemkab Bekasi akan menambah kuota zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran kali ini.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan di tahun sebelumnya, kuota zonasi hanya sebesar 60 persen, kini ditambah menjadi 80 persen.

Hal ini dilakukan karena menjadi salah satu solusi memprioritaskan warga sekitar sekolah.

“Kita zonasi 80 persen karena memang banyak problemnya di sana. Zonasinya untuk bisa menjamin yang paling dekat sekolah itu yang diutamakan,” kata Dani Ramdan saat memimpin rapat persiapan PPDB Online untuk jenjang pendidikan SD dan SMP Negeri, di Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (30/5/2024).

Dani Ramdan menyebutkan, untuk 20 persen kuota lainnya akan menyasar 10 persen keluarga miskin, sebagaimana data yang adadi Dinas Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Menurutnya, data DTKS lebih valid karena memang data warga miskin sudah terkunci oleh pemerintah pusat.

“Untuk warga miskin itu tandanya DTKS. Jadi tidak bisa pakai SKTM. Karena di SKTM ini problem-nya,” jelasnya.

Kuota lainnya yaitu, 2 persen untuk anak disabilitas, 3 persen untuk anak-anak guru yang pindah tugas.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Pahami Aturan dan Syarat Mengenai Tapera
Next Article Selamat! Persib Bandung Juara Liga 1 Musim 2023/2024
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account