By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim Gali Potensi Pajak
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
DaerahJabar Raya

Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim Gali Potensi Pajak

Admin
13/06/2024 18:24
Admin
2 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat tim untuk bekerja sama dalam meraih hasil optimal pajak daerah yang menjadi sumber PAD tahun 2024.

“Untuk PAD di tahun 2024 targetnya lebih besar dibandingkan sebelumnya, target sudah tercapai dan kami masih mencari sumber PAD dari sektor lain,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, pada Kamis (13/6/2024).

Ani mengatakan, pihaknya tengah mengoptimalkan tim dalam percepatan capaian target PAD Kabupaten Bekasi.

Karena masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan, dan harus dikaji secara mendetail dari setiap potensi yang ada, agar kedepannya bisa menjadi salah satu sumber PAD.

“Saat ini kami bersama tim sedang fokus pada apartemen dan tengah melakukan verifikasi. Agar bisa diketahui, kegunaan apartemen setelah terjual oleh developer,” katanya.

Ani menyebutkan, untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mengalami peningkatan. Hasil verifikasi ada sembilan kecamatan dari 23 di Kabupaten Bekasi yang mengalami kenaikan yang signifikan.

“Sejauh ini 11 SKPD sudah mencapai target. Tetapi ada beberapa yang harus kita targetkan, karena ada yang sudah melampaui dan tercapai target dan ada juga yang masih di bawah,” lanjutnya.

Diketahui tahun 2024, Bapenda Kabupaten Bekasi menargetkan PAD sebesar Rp2,672 triliun dari tujuh sektor pajak. Ketujuh sektor tersebut terdiri dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul
Next Article Komplotan Perampok Jam Mewah Survei Lokasi Sebelum Beraksi
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account