By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: MPR Minta Pemerintah Kaji Bansos Untuk Korban Judi Online
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Hukum dan KriminalNasional

MPR Minta Pemerintah Kaji Bansos Untuk Korban Judi Online

Admin
18/06/2024 21:41
Admin
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi wacana pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

Politisi PKS ini khawatir bansos yang diberikan malah akan memperparah kondisi korban dan dipakai untuk terjerumus judi online lagi.

Oleh sebab itu, HNW menegaskan wacana pemberian bansos kepada korban judi online perlu dikritisi.

“Nah tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi,” ujar HNW.

HNW khawatir pemberian bansos oleh pemerintah malah menjadi lingkaran setan bagi korban judi online. Dengan begitu, secara tidak langsung, negara membiarkan judi online melalui bansos.

“Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan. Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online,” tuturnya.

Lalu, HNW meminta pemerintah betul-betul memastikan orang-orang yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terjerat judi online.

Kalaupun terlibat, kata dia, pemerintah harus bisa memastikan bansos yang diberikan bukan dipakai untuk main judi online lagi.

“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” kata HNW.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Tunaikan Ibadah Haji, Pj Bupati Bekasi Panjatkan Doa Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi
Next Article DPPKB dan Dinkes Kabupaten Bekasi Diminta Supervisi Program Babe/Nyak Asuh Anak Stunting
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account