By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Tim Prabowo: Masih Bisa Berubah
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Nasional

Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Tim Prabowo: Masih Bisa Berubah

Admin
24/06/2024 16:57
Admin
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Pemerintah memastikan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 71 triliun untuk program tersebut.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono menyambut baik alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis itu.

Ia menyebutkan, angka itu didapat dari hasil koordinasi yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tim Prabowo-Gibran.

“Rp 71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik,” kata dia dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Thomas menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis bakal dilaksanakan secara bertahap. Dengan demikian, anggaran Rp 71 triliun dinilai sudah dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan program pada tahun pertama.

Meskipun demikian, Thomas bilang, angka anggaran program Makan Bergizi Gratis bisa berubah. Pasalnya, anggaran itu masih akan dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami sangat mengikuti siklus pembahasan APBN, jadi angka yang sudah disepakati tetap harus melewati proses siklus APBN,” tuturnya.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah Ke Mulut Kuda Nil
Next Article Konser di Tangerang Ricuh, Penonton Bakar Panggung
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account