Cikarang, Djapost.com – Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Tentu saja bonus demografi tersebut juga menciptakan segelintir problematika di bidang industri.
Guna meminimalisir terjadinya masalah di bidang perizinan dan administrasi, Pemkab BEkasi mengumpulkan HRD perusahaan dari berbagai kawasan di Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi narasumber acara Dialog Interaktif Daerah (Dinda) 2 Kabupaten Bekasi dengan tema Linierisasi kebijakan Pemda terhadap problematika industri Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (23/07/2024).
Pj Bupati Dani Ramdan mengemukakan Dialog Interaktif Daerah yang sudah digelar kali kedua ini, menjadi momen memperkuat komunikasi ke seluruh perusahaan melalui HRD yang hadir. Ini juga untuk membantu mereka mengakses Informasi yang berkaitan dengan perizinan maupun menyampaikan keluhan lainnya.
“Ini kan saya datangkan juga semua kadisnya, dijawab satu persatu, karena ada yang miss persepsi ada yang memang belum terhandling secara penuh, saya arahkan para kadis tadi untuk handling,” ungkapnya usai berdialog.
Dia menerangkan, perusahaan memiliki keinginan yang selaras dengan pemerintah, misalnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal, maupun perizinan sesuai dengan aturan. Tetapi memang masih terjadi hambatan adanya kelompok yang mengambil keuntungan dengan cara yang kurang baik.
“Nah ini juga sedang kita cari cara, di satu sisi Perda ini ingin mendorong penyerapan tenaga lokal, tetapi di sisi lain dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga yang sebenarnya tidak punya kompetensi untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.