By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Gibran Bakal ke IKN Usai Peringatan Hari Kemerdekaan, Susul Jokowi?
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Nasional

Gibran Bakal ke IKN Usai Peringatan Hari Kemerdekaan, Susul Jokowi?

Admin
30/07/2024 19:25
Admin
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah melaksanakan momen 17-an di Jakarta.

Ia mengatakan tujuannya ke IKN untuk menyelesaikan masalah regulasi berkait investasi.

Bahkan, dia sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR.

“Mungkin saya ke IKN-nya setelah 17 (Agustus) aja, kita kan kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR untuk menyelesaikan ya misalnya regulasi-regulasi atau peraturan yang sampai sekarang masih mempersulit investasi di IKN,” kata Gibran.

Namun, dia mengeklaim kalau masalah yang sudah dikomunikasikan dengan Kementerian ATR itu sudah selesai.

Oleh karenanya, dia ingin ke IKN untuk mengecek hasilnya sekaligus ingin menunjukkan sisi IKN yang bukan bagian dari pembangunan pemerintah.

Namun, mengenai kapan dirinya akan berkantor di IKN, Gibran mengaku belum mengetahuinya lantaran belum dilantik.

“Jadi nanti kita ke IKN, tapi saya pengin nunjukkin ke teman-teman media, investasi yang bukan Istana, yang bukan rumah dinas menteri. Kita mau ngecek selain itu. Dilantik juga belum kok, dilantiknya masih lama,” ujarnya.

 

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Viral Tarif Tak Wajar Angkot Cikarang-Cibarusah, Dishub Kabupaten Bekasi Tempel Ongkos Tarif
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Instruksikan OPD Genjot PAD Pajak dan Retribusi
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account