By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Pria di Bandung Akhiri Hidup Gegara Judi Online dan Terjerat Pinjol
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
DaerahHukum dan KriminalJabar Raya

Pria di Bandung Akhiri Hidup Gegara Judi Online dan Terjerat Pinjol

Admin
31/07/2024 18:38
Admin
1 Min Read

Bandung, Djapost.com – Seorang pria berinsial HP (31) nekat akhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya di Kampung Pesantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman mengatakan, jasad korban ditemukan pada pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat cekcok dengan istrinya.

Diduga kuat korban memiliki tagihan pinjaman online akibat judi online.

“Berdasarkan saksi-saksi, cekcoknya karena ada tagihan pinjol sama judi online,” kata Asep.

Saat membuka pintu, SRM kaget lantaran suaminya sudah dalam posisi menggantung dengan kain yang mengikat di lehernya.

“Kemudian istri korban mendatangi tetangganya inisial F dan meminta pertolongan. Sesaat sampai di rumah SRM, saksi F dikagetkan saat melihat HP sudah dalam posisi tergantung pakai samping (kain),” ucapnya.

Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung olah TKP.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, jenazah juga sudah diserahkan ke keluarga,” pungkasnya.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Sekda Kabupaten Bekasi Instruksikan OPD Genjot PAD Pajak dan Retribusi
Next Article Pemkab Bekasi Berikan Beasiswa ke 100 Orang Calon Mahasiswa
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account