Makassar, Djapost.com – HW (61) pengemudi mobil yang menabrak polisi lalu lintas Aipda Sunandar ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, apalagi HW juga masih dalam keadaan sakit lantaran belum lama telah menjalani operasi.
“Tapi yang bersangkutan juga dalam keadaan sakit karena sudah menjalani operasi di bagian kepala, nanti dilihat bagaimana perkembangannya,” ucap Mamat.
Diketahui, Aipda Sunandar kini dinyatakan meninggal dunia usai melewati masa kritisnya pasca ditabrak HW di Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (6/8/2024) pagi.
Saat itu, HW hendak berbelok putaran, HW diduga tidak memperhatikan dan menabrak Aipda Sunandar hingga terpental.
Aipda Sunandar pun langsung tak sadarkan diri lantaran mengalami luka parah di bagian kepalanya.
Beberapa personel yang tidak jauh dari lokasi langsung mengevakuasi Aipda Sunandar ke rumah sakit (RS) terdekat.

