By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: 301 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Hukum dan KriminalNasional

301 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR

Admin
23/08/2024 15:56
Admin
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Polisi menangkap 301 peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

“Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek dan Polres Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Secara rinci, Polda Metro Jaya menangkap 50 orang, Polres Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Dari jumlah total massa yang ditangkap, termasuk tiga orang di antaranya yang membakar mobil patroli polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ade mengatakan mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.

“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas,” ujarnya.

Beberapa orang yang ditangkap di antaranya sudah dipulangkan dan beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pedalaman. Di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat masih dilakukan pedalaman,” ungkap dia.

Sebagai informasi, demo di depan Gedung DPR RI merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Ketua PKK Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Pembangunan Keluarga
Next Article Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Lewat Aklamasi
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account