By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Admin
27/05/2025 18:14
Admin
1 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cikarang. Kelima preman itu ditangkap lantaran melakukan pemerasan kepada pedagang pasar tumpah di Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Dalam keterangannya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebutkan bahwa kelima tersangka merupakan pengurus dan anggota ormas Trinusa. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan pasar SGC.

“Para pelaku merupakan preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di pasar SGC,” ungkap AKBP Abdul Rahim, Minggu (25/5/2025).

Salah satu yang diamankan adalah RG alias B, yang merupakan Ketua Umum Ormas Trinusa. Selain RG, empat orang lainnya yang juga menjabat sebagai pengurus dan anggota organisasi itu turut diamankan. Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan diduga telah menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Penangkapan kelima pelaku menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan Polda Metro Jaya, dalam rangka memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Rz)

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan
Next Article Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account