By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdalih Perpanjang Kontrak Kerja Buka Suara
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdalih Perpanjang Kontrak Kerja Buka Suara
DaerahJabar Raya

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdalih Perpanjang Kontrak Kerja Buka Suara

Admin
Last updated: 05/05/2023 13:25
Admin
Share
4 Min Read
Anggota DPR RI Obon Tabroni dan koran AD

Bekasi, Djapost.com –
Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja akhirnya buka suara. AD (24), mengaku kerap diajak jalan-jalan berdua dan sempat dikirimi foto hotel.

“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Sejak dihubungi pertama itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir saban hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

“Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa ga ajak’. Ujungnya pasti tanya, hayu jalan jalan berdua,” ucapnya.

Ajakan pelaku selalu ditolak. Korban selalu meminta teman-temannya jika ingin mengajak jalan, tapi pelaku tidak mau.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” terang AD.

Karena kerap ditolak, pelaku mulai melancarkan tekanan dengan mengancam tidak memerpanjang kontrak kerja korban jika kerap menolak.

“Mungkin lama-lama dianya kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu’ katanya gitu ke saya,” katanya.

Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat tekanan.

Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban. Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban.

“Katanya ‘kamu di mana, aku udah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” ujarnya.

Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku.

“Dia langsung ngancem, ‘ya udah putus aja kontrak-nya’,” kata korban.

Karena rasa tekanan tersebut, korban lantas berani melaporkan apa yang dialaminya ke salah satu aktivitas buruh, Obon Tabroni. Pria yang juga Anggota DPR RI ini lantas memberi pendampingan hingga akhirnya mau menyuarakan apa yang dialaminya.

“Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” kata Obon.

Obon menyatakan, persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air buruk.

“Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual,” ucapnya.

Diharapkan pengalaman yang dialami AD mampu menggugah korban pelecehan lainnya untuk bersuara.

“Kami sendiri sudah membuka laporan itu, silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri akan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” ujarnya. *(Rz)*

You Might Also Like

KPK Ungkap Ada Permintaan “Bocil” Kabid di Dinas Cipta Karya Tidak Diganti

Akui Terima Uang dari Sarjan, Ade Kuswara: Uang yang Saya Terima Pinjaman

KKP Dalami Dugaan Oknum APH Terima Aliran Uang Rp16 Miliar dari Sarjan

Menuju Pilkades 2026, Hj. Ani Dedikasikan Dirinya untuk Kemajuan Desa Kalijaya

LPCK Hadirkan Dampak Sosial Nyata Bagi Masyarakat Sekitar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PT BBWM Berikan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Next Article Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdalih Perpanjangan Kontrak Kerja Lapor Polisi
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?