Kabupaten Bekasi, Djapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merampungkan pembangunan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Bojongmangu.
Pembangunan korps Bhayangkara ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun 2023 sebesar Rp. 12.235.308. 000.
“Pembangunan kantor Polsek Bojongmangu ini merupakan untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro.
Dia menjelaskan, jangka waktu pekerjaan pembangunan Polsek Bojongmangu terhitung 148 hari, dimulai sejak 9 Juni hingga 3 November 2023. Menurut Benny, meski sudah rampung untuk saat ini kantor Polsek Bojongmangu belum bisa digunakan.
“Untuk saat ini belum digunakan sebab harus dilakukan serah terima dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dilakukan serah terima,” ucapnya.
Untuk diketahui, wilayah hukum Kecamatan Bojongmangu sebelumnya menginduk pada Polsek Cibarusah. Diharapkan dengan pembangunan itu wilayah Kecamatan Bojongmangu sudah memiliki Polsek sehingga tidak lagi mengunduk pada Polsek Cibarusah
“Untuk diresmikannya kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi. Sebab nantinya ditempati dan diisi personil kepolisian untuk memberikan pelayanan masyarakat dalam konteks keamanan dan keamanan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengapresiasi pembangunan Polsek Bojongmangu yang rampung sesuai dengan perencanaan dan program pemerintah daerah.
“Semoga dengan adanya pembanguan kantor Polsek Bojongmangu ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk menjaga kamtibmas. Terlebih pada tahun depan sudah bisa membantu kesuksesan berjalannya pemilu 2024. Baik untuk penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada,” kata dia. (Rz)