By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Kaji Larangan Operator Jual Layanan Internet Kecepatan di Bawah 100Mbps
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
LifestyleNasional

Pemerintah Kaji Larangan Operator Jual Layanan Internet Kecepatan di Bawah 100Mbps

Admin
26/01/2024 21:35
Admin
1 Min Read
ilustrasi (foto: djapost.com)

Jakarta, Djapost.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji aturan yang melarang penyedia layanan fixed broadband menjual internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Diketahui Internet fixed broadband merupakan jenis koneksi internet yang mengandalkan jaringan fiber optik. Perangkat yang terhubung ke fixed broadband biasanya melalui kabel LAN atau WiFi.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?” kata Menteri Kominfo, Budi Arie dalam keterangan pers.

Hal itu ia sampaikan setelah data Speedtest menunjukkan, kecepatan internet Indonesia kalah dibandingkan Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

“Oleh karena itu, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” ucapnya.

Budi Arie pun menyebut bahwa kecepatan internet Indonesia berada di peringkat 9 dari 11 negara ASEAN. Kecepatan internet ponsel di Tanah Air hanya 24,96 Mbps dan WiFi alias fix broadband 27,87 Mbps per Desember.

“Maka kami berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya. (ed)

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Pemkab Bekasi Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Next Article Terpeleset Saat Buang Air, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kalijeruk
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account