By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: PDAM Tirta Bhagasasi Gratiskan Biaya Sambung Kembali Pelanggan Non Aktif
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Jabar Raya

PDAM Tirta Bhagasasi Gratiskan Biaya Sambung Kembali Pelanggan Non Aktif

Admin
17/07/2022 19:39
Admin
3 Min Read
Pelayanan di kantor PDAM Tirta Bhagasasi. (foto: Rz/Djapost.com)

Bekasi, Djapost.com – 
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi menggratiskan biaya penyambungan kembali kepada pelanggan non aktif. Pemberlakuan bebas biaya bagi pelanggan yang ingin mendapatkan kembali pelayanan air bersih dimulai sejak 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

“Bebas biaya penyambungan kembali ini berlaku mulai hari ini hingga 31 Desember 2022,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, Jumat (1/1/2022).

Program bebas biaya sambung kembali ini diberikan kepada pelanggan dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi, HUT ke-77 Kemerdekaan RI, serta HUT ke-41 PDAM Tirta Bhagasasi.

“Ini memang menjadi agenda rutin tahunan kami dalam rangka memperingati hari jadi, selain tentu masih banyak program promosi lain,” ujarnya.

Usep menjelaskan selain bebas biaya penyambungan kembali, PDAM Tirta Bhagasasi juga memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi pelanggan yang bermaksud hendak membayar tunggakan tagihan.

“Bagi pelanggan non aktif yang ingin mendapatkan kembali layanan air bersih PDAM, kami memberikan keringanan berupa pembayaran tunggakan tagihan secara cicilan, istilahnya bisa dicicil,” ucap dia.

Program promosi bebas biaya penyambungan kembali ini mengacu Surat Keputusan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Nomor 59/Kep/PDAM-TB/Bks/VII/2022 tentang Penetapan Pembebasan Biaya Penyambungan Kembali Sambungan Langsung Non Aktif di Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ahmad Gunawan melanjutkan program ini ditujukan bagi pelanggan non aktif dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk penyambungan kembali pelanggan yang tidak memiliki tunggakan, maka tidak dikenakan biaya rekening air. Apabila ada tunggakan rekening air agar melunasi, bisa dibayar langsung maupun secara angsuran,” katanya.

Dia menyebutkan dari total 300.000 lebih sambungan langganan PDAM Tirta Bhagasasi, sebanyak 40.000 sambungan di antaranya terdata sebagai pelanggan non aktif yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Dari 13 kantor cabang dan 12 kantor cabang pembantu PDAM, pasti ada pelanggan non aktifnya. Masa periode program selama enam bulan ini merupakan kesempatan yang baik jadi silakan memanfaatkan momentum program ini,” ucapnya. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Tiga Pecatur Kabupaten Bekasi Bakal Membela Indonesia di Olimpiade Catur India 2022
Next Article Kick Off Lomba Kampung Bersih Makin Berani, Dinas Cipta Karya Terjunkan Pegawai ke Sukawangi
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account