Jakarta, Djapost.com – Seorang Wanita berinisial NKD (46) harus berurusan dengan polisi setelah merekam anaknya yang berinisial RH (16) saat sedang bersetubuh dengan pacarnya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan adapun motif NKD melakukan hal itu lantaran untuk kepuasan diri.
“Kepuasan diri,” ucap Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Selain itu, diketahui ternyata NKD juga jatuh hati dengan pacar anaknya.
Pelaku juga telah lama bercerai dengan suaminya.
“Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu, sehingga ibunya membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya,” papar Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, NKD merekam putrinya sendiri saat sedang disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat RH hamil, NKD menyuruh sang putri untuk aborsi.
“Setelah hamil, pelaku berusaha untuk menggugurkan bayi yang dikandung putrinya,” jelas Nicolas.
Mengetahui hal tersebut, NKD meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan. Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong.