Bandung, Djapost.com – Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa tugas Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi hingga setahun ke depan. Ini menjadi kali keempat bagi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat ini memimpin kota industri.
Perpanjangan masa tugas ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1215 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. SK ini diserahkan melalui Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).
Usai menerima SK, Dani mengatakan bakal langsung melanjutkan berbagai program yang kini tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan.
“Terdapat sejumlah program yang perlu dilanjutkan, di antaranya dokumen perencanaan tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan. Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama yang rancangan yang sifatnya strategis,” kata dia.
Dani mengatakan, perpanjangan masa tugasnya turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas.
“Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan proses pembangunan harus sesuai, baik kualitas maupun ketepatan waktunya sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di luar program pemerintah daerah, lanjut Dani, pihaknya pun diberi tugas khusus dari Pj Gubernur Jabar untuk mengatasi berbagai persoalan di antaranya kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Pak Pj Gubernur menitip masalah penuntasan stunting, kemiskinan ekstreem, pengangguran, pengendalian inflasi, itu yang menjadi enam isu strategis nasional yang juga harus dikawal di tingkat daerah dan kami dengan perpanjangan ini tentu menjadi kesempatan kami untuk menyelesaikannya, artinya tidak dari nol lagi tinggal melanjutkan aja,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyampaikan selamat atas perpanjangan Dani Ramdan. Menurut dia, Dani merupakan sosok yang berhasil memberikan perubahan di Kabupaten Bekasi.
“Pak Dani yang notabene sepak terjangnya sudah kita rasakan sehingga sudah tidak ada sesuatu yang diragukan tentang kinerjanya. Tinggal bagaimana melaksanakan ini dan mengemas apa yang menjadi harapan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bekasi, insyallah semua akan berjalan kondusif dan semua akan sukses,” katanya. (Rz)