Kedungwaringin, Djapost.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bekasi jelang Pilkada 2024 mendatang, dipastikan bakal berkurang dari penyelenggaraan Pilpres 2024 sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan jumlah TPS saat Pilpres mencapai 8.417 tempat. sedangkan pada pilkada akan berkurang hingga setengahnya.
“Kalau pada Pemilu 2024 kemarin jumlah TPS-nya 8.417, tapi di Pilkada nanti sekitar 4.500 TPS,” jelas Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Kamis, (06/06/2024).
Ali Rido menerangkan, jika basis suara pemilih saat Pemilu 2024 berjumlah maksimal 300 suara per TPS. Sedangkan pada Pilkada akan naik maksimal 600 suara pemilih di tiap TPS. Tetapi jumlah TPS-nya akan berkurang separuh.
Pemilih dalam Pilkada 2024 ini sambungnya, berdasarkan pada basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Tetapi, data ini akan disandingkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Mengenai tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini, pihaknya menargetkan ada di angka 85 persen. Dia optimistis karena pada saat Pemilu 2024, setelah diakumulasi partisipasi mencapai angka 84,71 persen.
“Artinya apa, sudah mendekati 85 persen. Kalau Pilkada Kabupaten Bekasi, mudah-mudahan lebih dari itu,” ungkapnya.