Cikarang, Djapost.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan laporan keuangan pemerintah pusat baik kementerian maupun lembaga, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini patut dibanggakan karena predikat tersebut telah dicapai dalam kurun waktu 8 tahun berturut-turut.
Sedangkan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah telah diserahkan sebelumnya oleh BPK RI, dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih kembali predikat WTP.
“BPK RI melaporkan untuk pemerintah pusat Kementerian dan Lembaga mendapatkan WTP semua. Untuk pemerintah daerah sudah diserahkan sebelumnya dan Kabupaten Bekasi tahun ini mendapatkan WTP,” kata Dani.
Atas capaian ini, seluruh Kepala Daerah diminta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas APBD karena anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang setiap rupiahnya harus dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu ia menjelaskan, pemerintah daerah juga harus melaksanakan pemeriksaan terkait laporan kinerja dengan tujuan agar anggaran yang digunakan dapat terserap dengan baik serta dapat dimanfaatkan untuk output dan outcome yang lebih maksimal.
“Pesan dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran karena itu adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.