By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Saksi Kunci Kasus Vina, Dede, Sebut Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Hukum dan KriminalNasional

Saksi Kunci Kasus Vina, Dede, Sebut Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Admin
22/07/2024 19:28
Admin
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Dede saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon menyatakan rela dipenjara asal tujuh terpidana bebas dari penjara.

Setelah delapan tahun berlalu, Dede akhirnya mengatakan bahwa ia merasa bersalah telah memberikan keterangan palsu sampai membuat tujuh terpidana dipenjara seumur hidup.

Dede pun menyatakan siap dipenjara asal tujuh terpidana yang selama ini mendekam bisa bebas.

“Meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap.” katanya.

Dede mengatakan asal tujuh terpidana bisa hidup normal lagi seperti kehidupannya selama ini.

“Yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin,” ungkap Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur.

Dede menyebut selama delapan tahun belakangan merasa bersalah gegara pernyataan palsu membuat mereka ditahan.

Dede mengaku bingung bagaimana ingin mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon dan Eki yang tewas.

“Saya merasa bersalah, mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap gimana. Pendamping pun nggak punya.” ungkapnya.

Dede mengatakan dirinya terpaksa memberikan keterangan palsu diminta oleh Aep hingga Iptu Rudiana saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eki 2016.

“Saya harus terima risikonya, apapun risikonya. Entah ada hukuman buat saya, saya terima,” kata Dede.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Program Botram Jadi Solusi Pelayanan Disdukcapil di Kabupaten Bekasi
Next Article Perkuat Kerja Sama Industri, Pemkab Bekasi Kumpulkan HRD se-Kabupaten Bekasi
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account