Bandung, Djapost.com – Seorang pria berinsial HP (31) nekat akhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya di Kampung Pesantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman mengatakan, jasad korban ditemukan pada pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat cekcok dengan istrinya.
Diduga kuat korban memiliki tagihan pinjaman online akibat judi online.
“Berdasarkan saksi-saksi, cekcoknya karena ada tagihan pinjol sama judi online,” kata Asep.
Saat membuka pintu, SRM kaget lantaran suaminya sudah dalam posisi menggantung dengan kain yang mengikat di lehernya.
“Kemudian istri korban mendatangi tetangganya inisial F dan meminta pertolongan. Sesaat sampai di rumah SRM, saksi F dikagetkan saat melihat HP sudah dalam posisi tergantung pakai samping (kain),” ucapnya.
Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung olah TKP.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, jenazah juga sudah diserahkan ke keluarga,” pungkasnya.