By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: 301 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > 301 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR
Hukum dan KriminalNasional

301 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR

Admin
Last updated: 23/08/2024 15:56
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Polisi menangkap 301 peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

“Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek dan Polres Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Secara rinci, Polda Metro Jaya menangkap 50 orang, Polres Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Dari jumlah total massa yang ditangkap, termasuk tiga orang di antaranya yang membakar mobil patroli polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ade mengatakan mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.

“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas,” ujarnya.

Beberapa orang yang ditangkap di antaranya sudah dipulangkan dan beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pedalaman. Di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat masih dilakukan pedalaman,” ungkap dia.

Sebagai informasi, demo di depan Gedung DPR RI merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada.

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ketua PKK Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Pembangunan Keluarga
Next Article Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Lewat Aklamasi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?