By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Dedy Supriyadi Resmikan Pos Pelayanan Adminduk
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Uncategorized

Dedy Supriyadi Resmikan Pos Pelayanan Adminduk

Admin
09/10/2024 17:26
Admin
2 Min Read

Cikarang, Djapost.com -Pemkab Bekasi meresmikan Pos Pelayanan Adminduk yang berlangsung di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (9/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pos Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang  mudah, dan terjangkau oleh masyarakat untuk mengurus semua administrasi.

“Terutama untuk wilayah-wilayah perbatasan ataupun yang jauh dalam jangkauan pelayanannya, kita akan coba upayakan sehingga pelayanan ini dirasakan dan dekat oleh masyarakat,” kata Dedy.

Dedy menyampaikan, dengan adanya pelayanan ini bukan hanya dari masyarakat Kecamatan Tambun Utara tetapi dari kecamatan yang lain juga dapat merasakannya.

“Ya, tadi juga sudah terbukti begitu pengurusan banyak masyarakat yang berbondong-bondong dan hari ini juga langsung jadi, karena yang diharapkan masyarakat adalah cepat, gratis dan terjangkau,” tuturnya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, semula Pos Pelayanan tersebut itu berada di Mall BTC Bekasi Timur untuk melayani masyarakat di Kota Bekasi.

“Karena, kontraknya sudah habis lalu kami kembalikan pelayanan itu diwilayahnya Kabupaten Bekasi di antaranya Pos Pelayanan di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk di sini dinamakan Pos pelayanan, jadi kalau unit itu ada di setiap Kecamatan.

“Mudah-mudahan masyarakat khususnya di Tambun Utara kami bisa sebagian melayani Tambun Selatan dan umumnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, boleh saja ketika mau melewati kantor Desa boleh saja dikarenakan ini adalah untuk umum,” katanya.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali
Next Article Pemkab Bekasi Siap Luncurkan Bus Transwibawamukti
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account