Cikarang, Djapost.com -Pemkab Bekasi meresmikan Pos Pelayanan Adminduk yang berlangsung di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (9/10/2024).
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pos Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, dan terjangkau oleh masyarakat untuk mengurus semua administrasi.
“Terutama untuk wilayah-wilayah perbatasan ataupun yang jauh dalam jangkauan pelayanannya, kita akan coba upayakan sehingga pelayanan ini dirasakan dan dekat oleh masyarakat,” kata Dedy.
Dedy menyampaikan, dengan adanya pelayanan ini bukan hanya dari masyarakat Kecamatan Tambun Utara tetapi dari kecamatan yang lain juga dapat merasakannya.
“Ya, tadi juga sudah terbukti begitu pengurusan banyak masyarakat yang berbondong-bondong dan hari ini juga langsung jadi, karena yang diharapkan masyarakat adalah cepat, gratis dan terjangkau,” tuturnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, semula Pos Pelayanan tersebut itu berada di Mall BTC Bekasi Timur untuk melayani masyarakat di Kota Bekasi.
“Karena, kontraknya sudah habis lalu kami kembalikan pelayanan itu diwilayahnya Kabupaten Bekasi di antaranya Pos Pelayanan di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk di sini dinamakan Pos pelayanan, jadi kalau unit itu ada di setiap Kecamatan.
“Mudah-mudahan masyarakat khususnya di Tambun Utara kami bisa sebagian melayani Tambun Selatan dan umumnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, boleh saja ketika mau melewati kantor Desa boleh saja dikarenakan ini adalah untuk umum,” katanya.