By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Polisi Amankan Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp3 Triliun di Bekasi
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Polisi Amankan Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp3 Triliun di Bekasi
Hukum dan KriminalJabar Raya

Polisi Amankan Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp3 Triliun di Bekasi

Admin
Last updated: 23/08/2022 19:33
Admin
Share
2 Min Read
Polisi menunjukan barang bukti narkoba senilai Rp3 trilun saat jumla pers (foto: Rz)

Bekasi, Djapost.com –
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Kabupaten Bekasi. Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3 triliun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan terdapat dua kasus yang diungkap pada periode 28 Juli hingga 28 Agustus 2022.

“Adapun jumlah tersangka sebanyak tiga orang. Untuk jumlah barang bukti sabu seberat 60 gram dan pil jenis Ekstasi sebanyak 4.911 butir senilai Rp3 Triliun,” ucap Gidion saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/8/2022).

Gidion mengatakan pengungkapan kasus melibatkan antar instansi, dalam hal ini Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya barang haram tersebut dikirim dari luar negeri.

“Ini jaringan internasional, sehingga dalam pengungkapannya, kami mendapatkan informasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Barangnya dari negara Jerman,” kata dia.

Bahkan satu kasus yang diungkap dikendalikan oleh warga binaan warga negara asing di dalam lapas Tangerang dan Bekasi. Setelah tiba di Indonesia, Narkoba tersebut rencananya diedarkan di Jakarta.

Gidion berterimakasih kepada Bea Cukai atas kerjasama yang terjalin sehingga pihaknya bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran narkoba.

“Kami berterimakasih atas informasi yang diberikan sehingga kami bisa mengamankan pelaku-pelaku ini. Karena kalau diestimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 19.884 jiwa,” ujarnya. *(Rz)*

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Harrosa Darma Nusantara Gelar Seminar Kesehatan

Borong Tiga Emas, Kejari Kabupaten Bekasi Juara Umum Kejuaraan Karate Piala Kajati

Dear Prabowo, Pemkab Bekasi Tidak Alokasikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Akibat Kekeringan, Ratusan Hektar Sawah di Enam Kecamatan Kabupaten Bekasi Terancam Gagal Panen
Next Article Jokowi Geram APBN dan APBD Masih Digunakan Belanja Produk Impor
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?