Bekasi, Djapost.com –
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPPBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meraih penghargaan dari Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Penghargaan diberikan atas inovasi aplikasi ‘Bebeli’ ( Bekasi Berani Beli).
Penghargaan diberikan langsung Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Senin (19/9/2022) lalu di Plaza Pemkab Bekasi.
“Dibuatnya aplikasi ‘Bebeli’ menindaklanjuti Inpres No 2/2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta
Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri dan LKPP No 1/2022 Tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan, atas dasar hal itu pihaknya membuat aplikasi ‘Bebeli’ yang ditujukan kepada para pelaku UMKM berskala mikro agar bisa memasarkan produknya melalui toko daring ‘Bebeli’ tersebut.
“Aplikasi ini untuk mewadahi UMKM Lokal masuk dalam usaha melalui toko daring,” ucap Iman.
Mantan Sekretaris Dinas PUPR ini menuturkan, dari 300 UMKM yang sudah mendaftar di aplikasi ‘Bebeli’ ini, 277 diantaranya sudah memiliki aplikasi ini. Sisanya sedang dalam proses pendaftaran aplikasi.
“Dengan telah memiki aplikasi ‘Bebeli’ ini para pemilik UMKM bisa lebih mudah dalam memasarkan produknya. Nantinya, dinas yang ada juga diharapkan dalam memenuhi kebutuhan belanjanya untuk membelinya melalui aplikasi ‘Bebeli’ ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat ribuan UMKM di Kabupaten Bekasi, khususnya yang berskala mikro. Namun mereka selama ini cukup kesulitan dalam memasarkan usahanya.
Dengan adanya aplikasi ‘Bebeli’ Iman berharap dapat membantu pemasaran hasil usaha UMKM Mikro. Pihaknya kata dia, menggandeng Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik ( Diskominfosantik) dan Dinas Koperasi dan UMKM.
“Saat ini juga sedang dibuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait ‘Bebeli’ tersebut sebagai payung hukum berjalannya program ‘Bebeli’. Perbup tersebut diperkirakan selesai akhir September ini bersamaan dengan Perbup tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Tingkat Desa,” katanya.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, kegiatan lomba inovasi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap inovasi yang terus dilakukan oleh perangkat daerah.
“Lomba ini bentuk inovasi-inovasi terbaik dari perangkat daerah. Dengan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan individu perangkat daerah, sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas praktek KKN serta etos kerja yang tinggi bagi perangkat daerah,” ucapnya. *(Rz)*