By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kota Bekasi Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Pendidikan > Kota Bekasi Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP
Pendidikan

Kota Bekasi Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP

Admin
Last updated: 29/07/2022 19:09
Admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi siswa dan guru SD (foto: ist)

Bekasi, Djapost.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan masih kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kekurangan diketahui lantaran banyaknya tenaga pendidik yang pensiun setiap tahunnya.

“Setiap tahunnya banyak yang pensiun guru. Setiap tahun itu di atas 300 orang, belum karena yang meninggal,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik kota Bekasi Yanti Mariawati kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ia menuturkan, pada tingkat SD, guru yang dibutuhkan sebanyak 6.171 pengajar, namun hingga saat jumlah guru hanya berada 3.237 guru.

“Kita masih  membutuhkan 2.934 guru tingkat SD. Sementara untuk tingkat SMP masih kekurangan 698 guru dengan rincian dibutuhkan 2.561 pengajar dan guru yang ada baru sekitar 1.863 guru,” ucapnya.

Dari data paparannya, kekurangan guru terbanyak pada tingkat SMP berada pada mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) dengan jumlah kekurangan 133.

Kemudian diikuti dengan guru Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Seni Budaya dengan kekurangan masing-masing 106 dan 83 guru.

Disdik Kota Bekasi mengimbau para guru untuk mengambil sebanyak 30 jam pelajaran setiap minggunya. Meskipun pada peraturan Kemendikbud dibatasi 24 jam setiap minggunya namun hal ini diambil agar kegiatan mengajar tidak terganggu.

“Memang sih sementara kita itu mengimbau ke sekolah itu minimal 30 jam pelajaran. Sejujurnya sih 30 sampai 40 jam pelajaran kayaknya kasihan gurunya,” ucap Yanti. *(Rz)*

You Might Also Like

Dedy Supriyadi Pastikan Pengerjaan Sekolah di Cikarang Sesuai Spek

Pemkab Bekasi Berikan Beasiswa ke 100 Orang Calon Mahasiswa

Santri di Kabupaten Bekasi Kini Boleh Ikut Beasiswa LPDP

Lippo Cikarang Mengajar Bentuk Komitmen Tingkatkan Generasi Pintar

Pemkab Bekasi Tambah Kuota Zonasi PPDB Jadi 80 Persen

TAGGED:#guru #pengajar #sd #smp #pemkotbekasi #bekasi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article 4 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Resmi Ditahan
Next Article Dinkes Kabupaten Bekasi Data Nakes yang Bisa Divaksin Dosis Keempat Pekan Depan
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?