By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KPU Buka Pendaftran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Nasional

KPU Buka Pendaftran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok

Admin
31/07/2022 20:26
Admin
2 Min Read
Gedung KPU (ist)

Jakarta, Djapost.com –
Komisi Pemulihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 Senin besok, 1 Agustus 2022. Tahapan pendaftaran akan dilakukan selama 14 hari kedepan.

Ketua KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis mengatakan waktu pendaftaran dumulai pada tanggal 1 hingga 13 Agustus, pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 24.00 WIB.

“KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat,” katanya, Minggu (31/7/2022).

Untuk mengantisipasi kepadatan rombongan pada saat pendaftaran, parpol yang akan mendaftar harus menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya.

“Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama,” ucapnya.

Hasyim menyatakan KPU akan membatasi jumlah rombongan parpol yang dapat memasuki kantor KPU pada saat pendaftaran.

“Parpol peserta pemilu akan diarahkan menuju ruang rapat utama KPU di lantai dua,” ujarnya.

Selanjutnya Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim Liason Officer (LO) parpol akan mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.

“KPU juga telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU untuk rombongan parpol yang hadir dan menunggu proses pendaftaran,” katanya. *(Ed/djp)*

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED:#pemilu #demokrasi #kpu #jakarta
Previous Article PSSI Kabupaten Bekasi “Jaring” Bibit Muda Pesepakbola
Next Article 39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account