Jakarta, Djapost.com –
PDI Perjuangan (PDIP) akan menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rombongan partai rencananya akan berjalan kaki ke kantor KPU, Senin (1/8/2022) pada pukul 07.30 WIB.
“Secara resmi besok pagi pada tanggal 1 Agustus 2022, DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan yang pertama ke KPU. Kenapa kami mendaftar yang pertama, karena KPU buka jam 8 dan jam 8 tepat kami yang mendaftar yang pertama. Ini merupakan instruksi Ibu Ketua Megawati Soekarnoputri pada rakernas yang lalu,” ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).
Ia menuturkan rombongan PDIP akan berjalan kaki ke kantor KPU pada pukul 07.30 WIB. Hasto mengaku pihaknya sudah melakukan uji coba menghitung jarak tempuh menuju gedung KPU.
“Besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari green economy dan juga kesehatan jiwa dan raga. Dari kantor DPP Diponegoro ini menuju ke KPU. Kami berangkat dari sini jam 7.25 tadi kami sudah uji coba datang ke KPU itu sekitar 20 menit sehingga kami datang on time,” ujarnya.
Hasto mengatakan prosesi pendaftaran dipimpin oleh dirinya sebagai Sekjen dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu), Bambang Wuriyanto.
“PDIP akan berkomitmen, betul-betul konsisten dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu,” kata dia.
Agenda Parpol Pendaftar pada Senin, 1 Agustus 2022 sebagai berikut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pada jam 08:00 WIB
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pada jam 08:00 WIB
3. Partai Reformasi pada pada jam 08:00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada jam 08:30 WIB
5. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada jam 10:00 WIB
6. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) pada jam 10:00 WIB
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada jam 15:00 WIB
8. Partai NasDem pada jam 10:00 WIB
9. Partai Bulan Bintang (PBB) pada jam 10:00 WIB. *(Ed/djp)*