By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Sosialisasi SPPR
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Sosialisasi SPPR
DaerahJabar Raya

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Sosialisasi SPPR

Admin
Last updated: 28/11/2022 14:38
Admin
Share
2 Min Read

Bandung, Djapost.com –
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi sinkronisasi program pemanfaatan ruang (SPPR) di Hotel Grand Mecure Bandung, Kamis (20/10/2022).

Sosialisasi tersebut dihadadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Saputra dan Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi. Acara sosialisasi dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

Beni mengatakan dengan sosialisasi sinkronisasi program pemanfaatan ruang diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten akan lebih sinergis dan efektif.

“Dengan ini diharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi akan berbasis tata ruang sehingga sasaran pembangunan infrastrukturnya bisa lebih fokus,” kata dia.

Beni menuturkan sosialisasi dilakukan bertujuan  agar p<span;>embangunan di wilayah Kabupaten Bekasi kedepannya berbasis tata ruang agar penyusunan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten akan lebih sinergis dan efektif pada 2023 mendatang.

“Dengan berbasis tata ruang penyusunan pembangunan <span;>antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten akan lebih sinergis dan efektif pada 2023 mendatang,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambakan dengan adanya sinkronisasi program pemanfaatan ruang dapat menyelaraskan indikasi program utama rencana tata ruang (RTRW) dengan program infrastruktur sektoral dan kewilayahan dalam rencana pembangunan daerah.

“Sinkronisasi ini penting dilakukan agar kita dapat menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat dan program pembangunan di provinsi dengan program pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. *(Rz)*

You Might Also Like

Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terealisasi, Bupati Ade Kuswara Ingkar Janji

Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Viking dan The Jakmania Cikarang Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Next Article Setahun Belum Ada Tersangka, Kasus Dugaan Gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing “Jalan di Tempat”
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?