Bandung, Djapost.com –
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi sinkronisasi program pemanfaatan ruang (SPPR) di Hotel Grand Mecure Bandung, Kamis (20/10/2022).
Sosialisasi tersebut dihadadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Saputra dan Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi. Acara sosialisasi dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.
Beni mengatakan dengan sosialisasi sinkronisasi program pemanfaatan ruang diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten akan lebih sinergis dan efektif.
“Dengan ini diharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi akan berbasis tata ruang sehingga sasaran pembangunan infrastrukturnya bisa lebih fokus,” kata dia.
Beni menuturkan sosialisasi dilakukan bertujuan agar p<span;>embangunan di wilayah Kabupaten Bekasi kedepannya berbasis tata ruang agar penyusunan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten akan lebih sinergis dan efektif pada 2023 mendatang.
“Dengan berbasis tata ruang penyusunan pembangunan <span;>antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten akan lebih sinergis dan efektif pada 2023 mendatang,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambakan dengan adanya sinkronisasi program pemanfaatan ruang dapat menyelaraskan indikasi program utama rencana tata ruang (RTRW) dengan program infrastruktur sektoral dan kewilayahan dalam rencana pembangunan daerah.
“Sinkronisasi ini penting dilakukan agar kita dapat menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat dan program pembangunan di provinsi dengan program pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. *(Rz)*