By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: RDTR dan KLHS jadi Acuan Pembangunan di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > RDTR dan KLHS jadi Acuan Pembangunan di Kabupaten Bekasi
DaerahJabar Raya

RDTR dan KLHS jadi Acuan Pembangunan di Kabupaten Bekasi

Admin
Last updated: 30/11/2022 08:09
Admin
Share
2 Min Read
Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata .Ruang Kabupaten Bekasi (oto: dok djapost.om)

Bekasi, Djapost.com –
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penyusunan RDTR dan LHS itu pun menjadi acuan pelaksanaan dan program pembangunan dan di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan, dengan adanya undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang mengamanatkan penyusunan RDTR sebagai dasar bagi perolehan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi Online Single Submision (OSS).

“RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS sangat diperlukan untuk kemudahan dan kepastian berinvestasi di daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” katanya, Senin (8/11/2022).

Menurutnya dua kecamatan di Kabupaten Bekasi itu memiliki karakteristik potensi dan permasalahan kawasan perkotaan.

“Pengembangan perkotaan ini perlu, direncanakan dan di tata dengan baik, melalui penyusunan RDTR yang dapat digunakan sebagai pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan, sebagai dasar pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ucap Beni.

Ia menuturkan, penyusunan RDTR dan KLHS di dua kecamatan ini bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan program di Kabupaten Bekasi kemudian itu menjadi acuan juga untuk pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi.

RDTR dan KLHS ini sebagai acuan investasi khususnya dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. *(Rz)*

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
Next Article Raih WTP ke-8 Beruntun, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?