BEKASI, DJAPOST – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahterimakan bangunan mushola yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2022 kepada Pengadilan Negeri Cikarang. Musholah ini merupakan dukungan pemerintah daerah kepada Pengadilan Negeri Cikarang yang merupakan mitra kerja.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap, dengan dibangunnya mushola ini mampu memenuhi kebutuhan spiritual para hakim, pejabat dan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam memberi maupun mencari keadilan. Apalagi, masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Negeri Cikarang sangat banyak untuk diselesaikan.
“Jadi banyak dari masyarakat yang berinteraksi ke sini, pencari keadilan, maka diperlukan fasilitas tempat ibadah. Kami melihat di sini juga para hakim, pejabat, yang memberikan rasa keadilan, mereka membutuhkan sarana peribadatan, sehingga mereka terjaga lahir batin,” ujar Dani Ramdan.
Dani mengatakan, mushola yang diberi nama Nuur Al Adli tersebut memiliki fasilitas dan kondisi bangunan yang sangat layak bagi para pegawai maupun masyarakat yang ingin menjalankan ibadah sholat di Pengadilan Negeri Cikarang.
“Kami berharap, mushola ini sesuai namanya juga Nuur Al Adli, Cahaya Keadilan, jadi memberikan cahaya baik bagi para pimpinan di sini, hakim dan pegawai maupun masyarakat pencari keadilan dengan inspirasi dari musholla ini,” harapnya.
Dirjen Badan Peradian Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto mengatakan jajaran Pengadilan Negeri Cikarang membutuhkan sarana untuk mempertebal ketakwaan sehingga mampu menambah baik pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, lanjutnya, jajaran Pengadilan Negeri Cikarang yang dipimpin Eddy Daulatta Sembiring sudah menunjukkan prestasi dengan pengukuran secara sistem aplikasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) yang dimiliki Dirjen Badan Peradilan Umum.
Pengadilan Negeri Cikarang juga sedang diajukan untuk menjadi Pengadilan Kelas 1 B dari status yang sekarang di Kelas 2. Dari jumlah banyaknya kasus yang ditangani, PN Cikarang sudah sangat layak menjadi kelas 1 B. setahun, penanganan perkara kasus mencapai 1500 perkara.
“Mengukur tingkat kepatuhan, kedisiplinan serta kinerja, jadi di sini (PN Cikarang) pernah ranking 1 nasional,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Eddy Daulatta Sembiring menyampaikan Pengadilan Negeri Cikarang akan terus mempertahankan prestasi yang sudah diraih, dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, maupun dalam kenaikan grade PN Cikarang dari Kelas II menjadi Kelas I B.
“Tentunya kami mengharapkan doa dan dukungan dari segenap masyarakat Kabupaten Bekasi agar ini semua dapat terealisasi,” tutupnya. (ADV)