By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Aset Dipisah, 19.000 Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bermigrasi ke Kota Bekasi
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Aset Dipisah, 19.000 Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bermigrasi ke Kota Bekasi
DaerahJabar Raya

Aset Dipisah, 19.000 Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bermigrasi ke Kota Bekasi

Admin
Last updated: 06/04/2023 12:37
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Sebanyak 19.000 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kini bakal bermigrasi ke Kota Bekasi. Perpindahan itu berkaitan dengan pemisahan aset yang dilakukan kedua pemerintah daerah.

Belasan ribu itu merupakan mereka yang terdaftar mereka yang terdaftar sebagai pelanggan di tiga kantor cabang yakni Wisma Asri, Harapan Baru dan Kantor Cabang Pembantu Pondok Gede.

Kendati bermigrasi, tidak ada pelayanan berbeda dari pelanggan. Baik tarif maupun layanan lain dipastikan tidak berubah. Pelanggan pun tidak perlu melakukan berbagai pengurusan terkait perpindahan ini.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada 8 Desember 2022 terkait kesepakatan pengakhiran kerja sama,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan nota kesepahaman bersama penyerahan aset di Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi, CIkarang Pusat, Selasa (7/2/2023).

Seperti diketahui, sejak Desember lalu Pemkab Bekasi resmi memiliki secara penuh PDAM Tirta Bhagasasi. Sementara itu, aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi akan dialihkan seluruhnya pada Pemkot Bekasi yang kemudian dikelola oleh PDAM Tirta Patriot.

Sebagai gantinya, Pemkab Bekasi memeroleh kompensasi dari Pemkot Bekasi sesuai dengan kesepatan yakni Rp 155 miliar. Karena kompensasi dibayarkan secara bertahap, penyerahan aset pun dilakukan serupa, bertahap.

Dari total delapan aset yang berada di Kota Bekasi, baru tiga yang diserahkan. “Jadi kami menyerahkan (secara bertahap) delapan wilayah pelayanan dan Kota Bekasi memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Penyerahan aset ini menjadi langkah bagi PDAM Tirta Bhagasasi untuk meningkatkan pelayanan khusus di wilayah Kabupaten Bekasi. Sesuai target, sedikitnya 80 persen wilayah Kabupaten Bekasi bakal terlayani dalam beberapa tahun ke depan.

Realisasi target pun tidak memerlukan birokrasi panjang karena telah dimiliki satu pemerintahan, yakni Pemkab Bekasi.

“Terhitung hari ini sejak ditandatangani sampai tujuh hari ke depan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan kami penuhi sebaik-baiknya dan PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih,” katanya.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan, sebanyak 19.000 sambungan pelanggan turut bermigrasi. “Total ada 19.000 sambungan langganan yang selama ini menjadi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, kemudian total 74 pegawai yang bekerja di tiga aset yang diserahkan,” kata dia.

Kendati pelanggan berkurang, Usep memastikan pelayanan terhadap warga Kabupaten Bekasi tetap berjaga. Bahkan pihaknya pun dapat fokus pada pelayanan di wilayah kabupaten. “Fokus pelayanan tentu saja bagi pelanggan. Ini bentuk komitmen kami bersama,” ucap dia.

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp155 miliar dengan melaksanakan tahapan pengalokasian anggaran mulai akhir tahun 2023.

“Jadi tim kecil kami akan merumuskan tahapan-tahapan yang akan kami lakukan terkait dengan proses pemisahan aset, termasuk pembayaran kompensasi yang mulai kami bahas di anggaran biaya tambahan akhir tahun ini, semoga bisa segera diselesaikan,” katanya. *(Rz)*

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Prioritaskan Rehab Gedung Sekolah
Next Article Kabupaten Bekasi Fokus Bangun Infrastruktur Pendidikan
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?