By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Usulkan Pembentukan UPTD
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Usulkan Pembentukan UPTD
DaerahJabar Raya

Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Usulkan Pembentukan UPTD

Admin
Last updated: 12/04/2023 13:37
Admin
Share
2 Min Read

 

Bekasi, Djapost.com – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Usulan itu sebagai solusi antisipasi keterbatasan wewenang atas daerah aliran sungai.

“Usulan dibuatkan UPTD Sumber Daya Air untuk mempercepat penanganan di lapangan. Bupati perlu membentuk karena memang belum ada hingga saat ini,” kata Kepald Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, Jumat (17/3/2023).

Melalui UPTD itu nantinya pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan alat berat serta armada truk pengangkut sampah, hingga lumpur hasil sedimentasi.

“Sebenarnya kalau untuk aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemkab Bekasi, sudah dilakukan normalisasi. Walaupun secara bertahap dari tahun lalu hingga saat ini,” ucap Henri.

Ilustrasi (istimewa)

Dia pun mengaku kesulitan menangani Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meluap dan mengakibatkan pemukiman di sekitar tergenang banjir, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan.

Henri menjelaskan di Kabupaten Bekasi ada dua DAS. Pertama DAS Citarum, dari Muaragembong, Cipamingkis, hingga Kali Cibeet yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

“Kemudian Daerah Aliran Sungai Kali Bekasi meliputi Kali Cikarang Bekasi Laut, Cikarang, Cilemah Abang, dan Kali Ciherang,” ujarnya.

Pihaknya selama ini sebatas melakukan koordinasi dengan BBWS terkait kondisi DAS tersebut. Misal saat ada tanggul yang kritis untuk perbaikan, pihaknya berkirim surat untuk dilakukan penanganan.

“Kami tidak bisa langsung mengerjakan. Pertama, dari sisi anggaran yang cukup besar. Kedua, apabila mengerjakan itu, anggaran berbasis laporan keuangan, dalam hal ini aset. Ini yang menjadi kendala bagi kami, karena kewenangan DAS itu ada di BBWS,” katanya. *(adv)*

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Kebut Perbaikan Pipa Jalan Kiyai Ma’mun Nawawi
Next Article Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro Benny Sugiarto Prawiro Resmi Jabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?