Bekasi, Djapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan peningkatan kinerja akan terus dilakukan. Langkah tersebut menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menegaskan, akuntabilitas seluruh program akan ditingkatkan sehingga apa yang telah dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komitmen kami jelas bagaimana Kabupaten Bekasi untuk berkembang dan menjadi salah satu daerah terdepan. Untuk itu peningkatan kinerja terus dilakukan dalam bekerja dan melayani. Dan seluruh programnya pun harus accountable,” kata Dani, Jumat (19/5/2023).
Menurut dia, percepatan pembangunan dan ketepatan program pemberdayaan masyarakat dinilai menjadi instrumen nyata meningkatnya kinerja. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti pihaknya.
Dani mengungkapkan, kendati meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP), namun skor laporan keuangan Pemkab Bekasi justru mengalami peningkatan.
“Memang setelah rangkaian hasil baik WTP, kini kita harus meningkatkan kinerja kembali agar WTP tersebut bisa diraih. Meskipun secara skor sebenarnya kita meraih hasil yang baik dari asalnya skornya 60-an, kini sudah 78, nyaris 80. Maka saatnya kinerja itu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas ini, lanjut Dani, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mengubah pola pelaksanaan program dari semula menumpuk di akhir tahun, kini dipercepat.
“Jadi kalau sebelumnya itu banyak pembangunan itu justru baru dikerjakan menjadi akhir tahun, sekarang diubah menjadi percepatan pembangunan. Terlihatnya dari penyerapan anggaran,” kata dia.
Kini sedikitnya 20 persen anggaran telah terserap pada triwulan lalu. Kemudian jelang akhir triwulan kedua, penyerapan anggaran harus sudah meningkat di angka 50 persen.
Dani menegaskan, progres pembangunan ini dibahas secara rutin setiap minggu dengan memanggil seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
“Kemarin 20 persen sudah terserap dan nanti di akhir triwulan kedua harus 50 persen dan on progress, lalu meningkat lagi. Sehingga di akhir itu tinggal peningkatan mutunya,” katanya.
Tidak sebatas penyerapan anggaran, namun hasil akhir dari pembangunan pun menjadi perhatian. Dani menegaskan, Pemkab Bekasi tidak sebatas memenuhi target namun bagaimana melampauinya.
“Jadi misalkan pemberdayaan penduduk atau pelatihan anggarannya Rp 20 juta untuk 10 orang tapi rupanya bisa lebih dari 10 orang ya kenapa tidak. Ini yang disebut efisiensi. Termasuk anggaran pembangunan misalnya untuk 1 kilometer, ternyata bisa lebih dari 1 kilometer, bagus. Efisiensi ini yang terus kami terapkan,” ucap Dani.
Kapala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, kinerja keuangan Pemkab Bekasi berdasarkan hasil audit BPK mengalami beberapa peningkatan. Di antaranya realisasi belanja yang meningkat dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang menurun signifikan.
Pada 2021, realisasi belanja hanya mencapai 85,48 persen. Sedangkan pada 2022 realisasi belanja naik menjadi 89,66 persen. Kemudian SILPA yang mencapai Rp 1,05 triliun pada 2021 berhasil ditekan pada 2022 menjadi hanya Rp 775,59 miliar.
“Ini merupakan data auditif atau yang sudah diaudit. Jadi ada progres yang baik. Kemudian secara presentase realisasi pendapatan juga naik dari 99,9 persen pada 2021, menjadi 102,62 persen di tahun 2022 atau melebihi target,” ujarnya. *(Rz)*