By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Gedung Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi Siap Pakai
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Gedung Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi Siap Pakai
DaerahJabar Raya

Gedung Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi Siap Pakai

Admin
Last updated: 16/11/2023 07:19
Admin
Share
2 Min Read

Kabupaten Bekasi, Djapost.com – Gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal Kabupaten Bekasi siap dipakai setelah menuntaskan proses pembangunan konstruksi selama 150 hari kalender terhitung sejak 12 Juni-8 November 2023.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan alokasi pembiayaan pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023 senilai Rp3,83 miliar.

“Pembangunan gedung sudah 100 persen sudah, tinggal proses serah terima sebelum difungsikan nanti,” kata Benny, Selasa (14/11/2023).

Gedung pelayanan yang berlokasi di kawasan Delta Silicon 2 Lippo Cikarang itu , kata Benny, akan diserahterimakan kepada Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi selaku pengguna.

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan pemanfaatan gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal ini masih menunggu proses administrasi berikut serah terima.

“Kita siapkan nota pengajuan berisi permohonan agar spesifikasi gedung nanti sudah memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan fasilitas gedunh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Surahman mengatakan gedung tersebut akan dipergunakan untuk memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun pelaksanaan tera secara mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan.

“Banyak aktivitas tera yang bisa dilakukan mulai dari yang kecil seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase,” katanya. (Rz)

 

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Bangun Gudang Penyimpanan Khusus Barang Milik Daerah
Next Article Peningkatan Infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Bekasi Lampaui 80 Persen
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?