Kabupaten Bekasi, Djapost.com – Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meraih sejumlah pencapaian penting di sepanjang tahun 2023. Mulai dari angka stunting yang berhasil ditekan dan jumlah pengangguran yang berangsur turun.
Selain itu, jumlah kemiskinan ekstrem pun berhasil ditekan dari semula 3.500 jiwa kini menjadi 1.160 jiwa. Kemudian capaian lainnya yakni keberhasilan mengendalikan inflasi daerah.
“Ini merupakan buah kerja sama dari kita semua. Dan membuktikan bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil. Dengan dukungan seluruh pihak, berbagai capaian penting ini bisa kita raih bersama,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Minggu (7/1/2024).
Berdasarkan Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan. Pada 2021 silam, angka stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen.
Angka tersebut menurun signifikan pada 2022 menjadi 17,8 persen. Terkini, prevalensi stunting telah berada di bawah 15 persen. Tren penurunan ini yang membuat Kabupaten Bekasi diguyur bonus miliaran rupiah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI memberikan insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas keberhasilannya menekan angka stunting.
“Ya memang sesuai arahan pemerintah pusat di mana stunting harus menjadi perhatian. Maka berbagai upaya, bukan hanya dari sisi kesehatan tapi juga fasilitas pendukungnya harus dipenuhi. Untuk itu insentif fiskal yang diberikan akan dimanfaatkan juga untuk melanjutkan apa yang terus diupayakan tentang penanganan stunting ini,” ucap Dani.
Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi turun sebesar 1,44 persen atau menjadi 8,87 persen. Ini merupakan pengangguran terendah sejak 2014 lalu.
Berdasarkan catatan BPS, terakhir kali angka pengangguran berada di bawah 8 persen yakni pada 2014 lalu. Ketika itu, tingkat pengangguran mencapai titik terbaik dengan angka 6,79 persen. Namun setelah itu, tingkat pengangguran terus meroket hingga puncaknya pada 2020 lalu yang mencapai 11,54 persen.
Prestasi lainnya yang diraih Kabupaten Bekasi yakni pengendalian inflasi. Dinilai berhasil menekan angka inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp 10.015.718.000 dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan ini diberikan atas konsitensi menjaga ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau, memastikan pendistribusiannya terjaga, dan masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial.
Kebijakan strategis di sektor ekonomi dan sosial ini sekaligus membuat jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi berkurang. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, jumlah kemiskinan ekstrem berkurang signifikan tahun ini. Dari semula 3.500 jiwa di akhir tahun lalu, kini berkurang menjadi 1.160 jiwa.
Secara keseluruhan, dalam dua tahun terakhir, sedikitnya 50 penghargaan diterima Kabupaten Bekasi baik di tingkat provinsi dan nasional. Teranyar, Kabupaten Bekasi meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dan Pembina Wajib Pajak Pribadi & Badan/Perusahaan Teladan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Anugerah Philothra 2023.
“Penghargaan yang diberikan ini harus menjadi suntikan semangat untuk bekerja lebih giat lagi. Di 2024 ini pun kami tengah melakukan berbagai percepatan berbagai program agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” kata dia. (Rz)