Kabupaten Bekasi, Djapost.com – Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 sebesar Rp750 miliar. Jumlah itu naik dari sebelumnya Rp620 miliar pada tahun 2023.
Untuk mencapai target itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi pun mulai mencetak massal 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun.
“Dari keseluruhan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bekasi, 24,06 persennya bersumber dari PBB-P2. Dengan pencetakan SPPT di awal tahun mudah-mudahan target PBB-P2 di 2024 ini bisa tercapai,” kata Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, usai pencetakan massal SPPT PBB-P2, Selasa (16/1/2024).
Selain itu Dedy mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan proses pendistribusian secara langsung ke unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda.
“Tidak hanya melibatkan petugas Bapenda saja nanti juga melibatkan Camat, Desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW,” ucapnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan target perolehan PBB-P2 tahun 2024 menjadi Rp 750 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp620 miliar.
“Target PBB P2 di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 130.500.000.000 atau 21,04 persen,” kata dia.
Bapenda Kabupaten Bekasi terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah karena dapat dilakukan secara online maupun dengan mendatangi toko-toko ritel terdekat.
“Bisa di minimarket, kemudian lewat M-Banking dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” katanya. (Red)