By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Spanduk Caleg yang Ganggu Lalin
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Nasional > Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Spanduk Caleg yang Ganggu Lalin
Nasional

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Spanduk Caleg yang Ganggu Lalin

Admin
Last updated: 17/01/2024 16:47
Admin
Share
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Polda Metro Jaya meminta masyarakat melaporkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 seperti spanduk dan baliho yang tidak sesuai lokasi dan mengganggu lalu lintas (lalin) di wilayah Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu terkait alat peraga yang membahayakan pengendara.

Menurutnya, koordinasi dilakukan lantaran ranah penertiban APK merupakan tanggung jawab dari Satpol PP dan Bawaslu.

“Kalau yang ganggu (lalu lintas) harus lapor. Masyarakat silakan lapor akan kita koordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Selain dari laporan masyarakat, Latif juga bakal berkoordinasi dengan dua lembaga tersebut untuk melakukan patroli serta mencari alat peraga kampanye yang mengganggu lalu lintas.

“Kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapapun, Polisi, masyarakat harus ikut menertibkan alat itu,” ucapnya. (EA)

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Bekasi Tinjau Gudang Logistik Surat Suara Pemilu 2024
Next Article Arsul Sani Resmi jadi Hakim MK
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?