Kabupaten Bekasi, Djapost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Jembatan Cikarang yang sebelumnya menjadi rumah bagi para buruh pabrik. Para buruh sebelumnya telah direlokasi di Jalan M.H Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan revitalisasi jembatan Cikarang dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama para pekerja ini tentu memudahkan pergerakan,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Rabu (1/5 2024).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap akan memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai koridor dan aturan ketenagakerjaan. Sebab, para tenaga kerja ini memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
“Memperjuangkan hak para pekerja itu kan ada aturannya, Kami pemerintah akan menyesuaikan dengan koridor, jadi kami tidak bisa lepas dari aturan. Pemerintah juga mengakui tenaga kerja memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Mari kita peringatkan hari buruh dengan kegiatan yang positif dan berdampak baik kepada masyarakat,” ucap Bey.
Peresmian jembatan itu, kata Bey diresmikan bertepatan dengan perayaan Hari Buruh lantaran harus dilakukan asesment terlebih dahulu dan yang menjadi pertimbangan dan perhitungan pihaknya dalam beberapa hal teknis. Sebab dalam kurun waktu 12 tahun jembatan itu sudah lama tidak digunakan.
“Karna lama tidak digunakan, tadi pak Pj Bupati sampaikan 12 tahun (tidak digunakan-red) jadi artinya harus kita asesment dulu dengan betul, kita perhitungkan kembali beberapa hal teknis, jadi jangan sampai dibuka begitu saja, karna sudah lama tidak digunakan. Sekarang tinggal finalisasi tidak lama paling 14 hari ke depan bisa digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah Jembatan Cikarang itu diresmikan mulai dari perawatan kebersihan hingga kerusakan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. M
“Perawatan kebersihan ada kerusakan besar maupun kecil ini menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi jadi kita leluasa untuk menangani ini,” kata dia.
Dani mengakui adanya kendala dalam penggunaan jembatan dimaksud dalam kurun waktu lama 12 tahun lamanya itu lantaran yang menangani persoalan itu sebelumnya ranah nya provinsi. Terlebih adanya problem sosial. Kendati begitu, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dilapangan melakukan upaya penyelesaian selama kurun waktu 2 tahun untuk dilakukannya persuasif musyawarah dialog untuk bisa dilakukan pembangunan jembatan.
“Setelah diperbaiki karena memang ini posisinya ada di ruas jalan kabupaten dan kawasan secara normatif nya harus dalam penanganan kabupaten,” ujarnya.
Dani menuturkan jembatan cikarang akan terus diantisipasi agar tetap digunakan sebagai mestinya dalam hal ini akan menempatkan patroli dari dinas perhubungan dan penempatan PJU, lalu dilakukan pemantauan dari Dinas Bina Marga prihal kelayakan jembatan, agar adanya sekecil kendala cepat di selesaikan tidak ditunda-tunda.
“Mumpung sudah clear semuanya kami akan terus pantau dari hari ke hari agar jembatan ini bisa difungsikan sebagai mana fungsinya,” ucapnya. (Rz)