Cikarang, Djapost.com – Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan tiga pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial YR, MD dan DN merupakan residivis, bahkan satu diantaranya baru satu minggu keluar bebas dari penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal ini terjadi pada awal bulan Mei.
“Kami tangkap tersangka ada tiga, inisial YR, MD dan DN,” ucap Twedi saat konferensi pers di Mapolrestro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).
Tiga pelaku melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Yakni di Jalan Raya Setu, parkiran motor Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, di Jalan Underpass Tambun, Terminal Cikarang, Perumahan Puri Cendana Tambun Selatan dan di depan STTD Setu.
“Salah satu kejadian ini, pengungkapan ada yang dari media sosial. Kemudian kami melakukan gerak cepat untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan tiga tersangka,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Twedi, ketiganya merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara. Bahkan tersangka DN ini baru keluar penjara satu minggu.
“Jadi semuanya residivis, dua pelaku ini baru keluar penjara satu tahun dan satu inisial DN ini baru keluar satu minggu,” tuturnya.