By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Tiga Pelaku Begal Diringkus Polres Metro Bekasi
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Tiga Pelaku Begal Diringkus Polres Metro Bekasi
DaerahHukum dan KriminalJabar Raya

Tiga Pelaku Begal Diringkus Polres Metro Bekasi

Admin
Last updated: 21/05/2024 19:55
Admin
Share
1 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan tiga pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial YR, MD dan DN merupakan residivis, bahkan satu diantaranya baru satu minggu keluar bebas dari penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal ini terjadi pada awal bulan Mei.

“Kami tangkap tersangka ada tiga, inisial YR, MD dan DN,” ucap Twedi saat konferensi pers di Mapolrestro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).

Tiga pelaku melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Yakni di Jalan Raya Setu, parkiran motor Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, di Jalan Underpass Tambun, Terminal Cikarang, Perumahan Puri Cendana Tambun Selatan dan di depan STTD Setu.

“Salah satu kejadian ini, pengungkapan ada yang dari media sosial. Kemudian kami melakukan gerak cepat untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan tiga tersangka,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Twedi, ketiganya merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara. Bahkan tersangka DN ini baru keluar penjara satu minggu.

“Jadi semuanya residivis, dua pelaku ini baru keluar penjara satu tahun dan satu inisial DN ini baru keluar satu minggu,” tuturnya.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Seorang Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Bersetubuh dengan Pacar
Next Article Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Sebentar Lagi Selesai, Pengamat: Harus Ditunjuk oleh Kemendagri
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?