Jakarta, Djapost.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.
“Kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem, Senin (27/5/2024).
Kepastian pembatalan kenaikan UKT dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggilnya ke Istana Negara.
Nadiem mengatakan, pada tahun ini tidak ada satupun mahasiswa pada perguruan tinggi negeri yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.
“Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi yang diterima. Kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan,” ucap Nadiem.
Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban rinci.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” ujar eks bos Go-Jek tersebut.
enaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.
Beberapa di antara kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayar UKT.
Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem telah berjanji bakal membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.