Cikarang, Djapost.com – Puluhan ton sampah yang berada di dua titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara dibersihkan Dinas Lungkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi.
Kepala UPTD Wilayah V, Samsuro Mandiansyah mengatakan, adapun lokasi 2 TPS liar berada di tengah Perumahan Jababeka Niaga Square.
Pihaknya mengerahkan 1 unit excavator dan 10 dump truk untuk mengangkut sampah di TPS liar tersebut.
“Pengangkutan ini atas dasar permohonan dari Kepala Desa Simpangan karena masyarakat resah dengan titik sampah liar ini”, ujar Kepala UPTD wilayah V Samsuro Mardiansyah, pada Senin (27/05/2024).
Samsuro memastikan, kedua TPS liar tersebut telah ditutup secara resmi guna menghindari penumpukan sampah kembali. Dipastikan, sampah-sampah yang telah diangkut tersebut telah dikirim ke Tempat Pemros Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan mengapresiasi Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon dalam membersihkan sampah di wilayanya.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan. Sehingga lokasi titik sampah liar tersebut bisa aman dari penumpukan sampah yang menggunung.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Simpangan, H. Amung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
“Ini sudah bersih, saya akan usahakan bersama warga goloran untuk membuat pagar bambu supaya tidak buang sampah disini lagi,” tuturnya.