By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Polwan Tega Bakar Suami Gegara Gaji ke-13 Habis Buat Judi Online
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Polwan Tega Bakar Suami Gegara Gaji ke-13 Habis Buat Judi Online
DaerahHukum dan Kriminal

Polwan Tega Bakar Suami Gegara Gaji ke-13 Habis Buat Judi Online

Admin
Last updated: 10/06/2024 19:16
Admin
Share
2 Min Read

Mojokerto, Djapost.com – Seorang polwan berinisial Briptu FN (28) tega membakar suaminya sendiri berinisial Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

“Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Dirmanto.

Dirmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.

Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.

Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Di mana Briptu FN, kata ia mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Summarecon Crown Gading Padukan Kota Modern dan Alam

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Digugat Akibat Mutasi Atlet, KONI Kabupaten Bekasi Adakan Bimtek
Next Article Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?