By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
DaerahJabar Raya

Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Admin
Last updated: 12/06/2024 19:13
Admin
Share
1 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024.

Sejak tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Saat ini memang kita Pengawas Pemilu baik dari Bawaslu Kabupaten, sampai tingkat Adhoc ya PKD kita itu, fokus mengawasi Tahapan pemutakhiran data pemilih,” jelas Kata Akbar pada Rabu (12/06/2024).

Tahapan tersebut, telah dimulai sejak tanggal 31 Mei 2024.

Dalam proses pengawasan Bawaslu memegang 2 cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan.

“Untuk fokus kita itu nanti dalam pengawasan di teman-teman PPK ataupun KPU Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Pengawasan ini, tambahnya, harus memenuhi 4 prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan.

“Jadi data itu mesti akurat ya, mesti harus sesuai dengan informasi yang tertera dalam elemen data. Ya DP4 yang diberikan nanti, kemudian nanti dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan,” ucapnya.

You Might Also Like

Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terealisasi, Bupati Ade Kuswara Ingkar Janji

Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polwan Tega Bakar Suami Gegara Gaji ke-13 Habis Buat Judi Online
Next Article Ridwan Kamil Pilih Ikutan Pilgub Jakarta Ketimbang Jabar?
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?