Jakarta, Djapost.com – Kelompok peretas Brain Cipher yang “mengunci” data-data di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2), mengatakan akan memberikan kunci untuk membuka data tersebut secara cuma-cuma tanpa perlu dibayar sepeser pun.
Brain Cipher adalah kelompok hacker yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware pada server PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, sekitar dua pekan lalu.
Dalam sebuah unggahan di forum dark web yang kemudian diunggah ulang oleh akun perusahaan intelijen siber @stealthmole_int, mereka mengatakan bahwa kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 ini akan diberikan pada Rabu (3/7/2024) besok.
Awalnya, kelompok hacker ini meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci enkripsi data-data yang disandera tersebut.
Melalui posting yang sama, Brain Cipher menyebut bahwa perilisan kunci enkripsi secara gratis ini bertujuan untuk membuktikan, bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat, terutama di sisi sumber daya manusia (SDM).
“Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten,” ujar Brain Cipher.
“Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya,” imbuh Brain Cipher, sebagaimana dikutip KompasTekno dari akun X @stealhtmole_int.
Sebelumnya, server PDNS 2 diakui terkena serangan ransomware. Serangan ini juga menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Instansi yang layanannya terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.