By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba
DaerahHukum dan KriminalJabar Raya

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba

Admin
Last updated: 09/07/2024 19:20
Admin
Share
3 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/7/20240.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penindakan bidang pidana umum dan khusus dari sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

“Jadi kita ada dua kali pemusnahan dalam satu tahun. Ini yang pertama nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk,” kata Dwi.

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan aparat penegak hukum baik dari Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi maupun Kantor Bea Cukai Cikarang pada periode Januari-Juni 2024.

Barang bukti itu meliputi 994,98 gram sabu dari 37 perkara, 780,66 gram ganja dari 11 perkara, serta 20 perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan total 36.474 butir terdiri atas tramadol, heximer, trihexpyndyl, ectasy, alprazolam, diazepam/lorazepam, dan obat tanpa merek.

Sebanyak 15 unit telepon genggam dari 15 perkara turut disita bersama 13 bilah senjata tajam juga dari 13 perkara, hingga satu perkara kepabeanan dengan total barang bukti sejumlah 16.000 batang rokok tanpa cukai hasil penindakan dari satu perkara khusus.

“Kita memusnahkan barang bukti perkara dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Termasuk pita cukai untuk rokok yang telah dimusnahkan, barang bukti narkotika maupun senjata tajam, dan beberapa barang bukti lain. Kita hancurkan dengan mesin blender, gerinda, palu, selebihnya kita bakar,” ucapnya.

Dirinya menyebut dari sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, kasus senjata tajam menjadi perkara paling menonjol dibandingkan aksi kriminalitas lain mengingat tindak kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan atau curas masih marak dilakukan.

“Saya lihat perkara 363 (curas) termasuk marak di Kabupaten Bekasi. Terkenalnya kalau di Lampung itu begal, ternyata setelah saya masuk ke sini, perkara begal di Bekasi ini masih tinggi juga,” katanya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Heri Priharyanto mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini sekaligus mencegah penumpukan di gudang barang bukti.

Pihaknya juga sedang berupaya melakukan penataan gudang barang bukti melalui pola pengelolaan aset agar lebih tertata secara rapi sesuai instruksi pimpinan yang meminta agar optimalisasi eksekusi tidak hanya badan melainkan barang bukti.

Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi penempatan barang bukti tindak pidana baik senjata tajam maupun narkotika dan obat-obatan terlarang belum menjadi satu gedung dengan barang bukti kendaraan.

“Sesuai instruksi Bu Kajari, akan kita jadikan satu kemudian kita tata ulang baik untuk sepeda motor, kemudian senjata tajam dan lainnya supaya ada tempatnya masing-masing. Lokasi tetap di sini, kita atur ulang saja. Pembangunan gedung baru sebetulnya juga bisa jadi solusi,” katanya.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tiba di Kampung Halaman, Pegi Disambut Meriah oleh Tetangga
Next Article Dani Ramdan Raih Baznas Jabar Award Sebagai Kepala Daerah Peduli Zakat
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?